Oleh
Agus
Rifai**)
I. PENDAHULUAN
Pada dasawarsa
terakhir, wacana multikulturalisme menjadi isu penting dalam upaya pembangunan
kebudayaan di Indonesia.
Hal ini menurut hemat penulis didasarkan beberapa alasan. Pertama, bahwa secara alami atau kodrati, manusia diciptakan Tuhan
dalam keanekaragaman kebudayaan, dan oleh karena itu pembangunan manusia harus
memperhatikan keanekaragaman budaya tersebut. Dalam konteks ke-Indonesia-an
maka menjadi keniscayaan bahwa pembangunan manusia Indonesia harus didasarkan atas
multikulturalisme mengingat kenyataan bahwa negeri ini berdiri di atas
keanekaragaman budaya.
Kedua, bahwa ditengarai terjadinya
konflik sosial yang bernuansa SARA (suku, agama, dan ras) yang melanda negeri
ini pada dasawarsa terakhir berkaitan
erat dengan masalah kebudayaan. Dari banyak studi menyebutkan salah satu penyebab utama dari konflik ini
adalah akibat lemahnya pemahaman dan pemaknaan tentang konsep kearifan budaya.
Menurut AlQadrie (2005), Profesor Sosiologi pada Universitas Tanjungpura
Pontianak, berbagai konflik sosial yang telah menimbulkan keterpurukan di
negeri ini disebabkan oleh kurangnya
kemauan untuk menerima dan menghargai perbedaan, ide dan pendapat orang lain,
karya dan jerih payah orang lain, melindungi yang lemah dan tak berdaya,
menyayangi sesama, kurangnya
kesetiakawanan sosial, dan tumbuhnya
sikap egois serta kurang perasaan atau kepekaan sosial. Hal sama juga
dikemukakan oleh Rahman (2005) bahwa konflik-konflik kedaerahan sering terjadi seiring dengan
ketiadaan pemahaman akan keberagaman atau multikultur. Oleh karena untuk
mencegah atau meminimalkan konflik tersebut perlu dikembangkan pendidikan
multikulturalisme.
![]() |
*) Artikel Peserta Lomba Penulisan Karya Ilmiah
bagi Pustakawan Tahun 2006
**) Pustakawan
pada Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Ketiga, bahwa pemahaman terhadap
multikulturalisme merupakan kebutuhan bagi manusia untuk menghadapi tantangan
global di masa mendatang. Pendidikan multikultural mempunyai dua tanggung jawab
besar, yaitu menyiapkan bangsa Indonesia
untuk siap menghadapi arus budaya luar di era globalisasi dan menyatukan bangsa
sendiri yang terdiri dari berbagai macam budaya. Bila kedua tanggung jawab
besar itu dapat dicapai, maka kemungkinan disintegrasi bangsa dan munculnya
konflik dapat dihindarkan. (Suara Pembaruan: 09/09/04). Konflik antarbudaya yang disebut oleh Samuel P. Huntington (1993)
sebagai benturan antar peradaban akan mendominasi politik global. Dalam bukunya
yang terkenal, The Clash of Civilization
and the Remaking of World Order,
Hantington menyebutkan bahwa terjadinya
berbagai konflik sosial dan etnis
di berbagai belahan dunia antara lain disebabkan oleh perbedaan kebudayaan yang
semakin nyata. Untuk menghindari benturan tersebut, atau setidaknya meminimalkan
dampak dari benturan tersebut menurut salah seorang penulis lepas online,
pemahaman tentang keanekaragaman kebudayaan, (www.penulislepas.com.)
Beberapa uraian
di atas setidaknya menggambarkan betapa pentingnya pendidikan multikulturalisme
harus dilakukan, baik melalui pendidikan formal maupun non formal. Dalam
kerangka ini penulis ingin melihat bagaimana pendidikan multikulturalisme
dilakukan oleh perpustakaan. Dengan kata lain, bagaimana perpustakaan berperan
dalam mengembangkan pendidikan multikulturalisme melalui berbagai kegiatan dan
layanannya.
II. PENDIDIKAN
MULTIKULTURALISME
A. Pengertian Multikulturalisme
Multikultural
berarti beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata
dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari
fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan
bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut
multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan
konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat
majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam
kesederajatan. Ulasan mengenai multikulturalisme mau tidak mau akan mengulas
berbagai permasalahan yang mendukung ideologi
ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum,
kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti dan golongan minoritas,
prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas.
Multikulturalisme
adalah sebuah ideologi dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan
kemanusiaannya. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan
pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dan mendukung
keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia.
Bangunan konsep-konsep ini harus dikomunikasikan di antara para ahli yang
mempunyai perhatian ilmiah yang sama tentang multikulturalisme sehingga
terdapat kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi
ini. Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain adalah,
demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam
perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa,
keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM,
hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan.
Selanjutnya
Suparlan mengutip Fay (1996), Jary dan Jary (1991), Watson (2000) dan Reed (ed.
1997) menyebutkan bahwa multikulturalisme ini akan menjadi acuan utama bagi
terwujudnya masyarakat multikultural, karena multikulturalisme sebagai sebuah
ideologi akan mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik
secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini,
sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) mempunyai sebuah
kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti
sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari
masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat
yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan seperti sebuah mosaik. Dengan
demikian, multikulturalisme diperlukan dalam bentuk tata kehidupan masyarakat
yang damai dan harmonis meskipun terdiri dari beraneka ragam latar belakang
kebudayan.
Mengingat
pentingnya pemahaman mengenai multikulturalisme dalam membangun kehidupan
berbangsa dan bernegara terutama bagi negara-negara yang mempunyai aneka ragam
budaya masyarakat seperti Indonesia,
maka pendidikan multikulturalisme ini perlu dikembangkan. Melalui pendidikan
multikulturalisme ini diharapkan akan dicapai suatu kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang
dasar.
B. Mengembangkan Multikulturalisme malalui
Pendidikan
Multikulturalisme
sebagaimana dijelaskan di atas mempunyai peran yang besar dalam pembangunan bangsa.
Indoneia sebagai suatu negara yang berdiri di atas keanekaragaman kebudayaan
meniscayakan pentingnya multikulturalisme dalam pembangunan bangsa. Dengan
multikulturalisme ini maka prinsip “bhineka tunggal ika” seperti yang tercantum
dalam dasar negara akan menjadi terwujud. Keanekaragaman budaya yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia akan menjadi inspirasi dan potensi bagi pembangunan
bangsa sehingga cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur,
dan sejahtera sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar
1945 dapat tercapai.
Mengingat
pentingnya pemahaman multikulturalisme dalam pembangunan bangsa, maka
diperlukan upaya-upaya konkrit untuk mewujudkannya. Kita perlu menyebarluaskan
pemahaman dan mendidik masyarakat akan pentingnya multikulturalisme bagi
kehidupan manusia. Dengan kata lain kita memerlukan pendidikan
multikulturalisme yang dapat mengantarkan
bangsa Indonesia
mencapai keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Mantan
Menteri Pendidikan Nasional, Malik Fajar (2004) pernah mengatakan pentingnya
pendidikan multikulturalisme di Indonesia.
Menurutnya, pendidikan multikulturalisme perlu ditumbuhkembangkan, karena
potensi yang dimiliki Indonesia
secara kultural, tradisi, dan lingkungan geografi serta demografis sangat luar
biasa. Menurut Rahman (2002), Dosen dari Universitas Negeri Padang, seperti
dikutip dalam Surat Kabar Kampus “Ganto”, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil
diskusi pada Pelajaran kebangsaan (PK) ke-5, merekomendasikan akan pentingnya
pendidikan multikulturalisme di sekolah-sekolah. Pendidikan multikultur dapat
diterapkan seiring dengan kurikulum sekarang yaitu kurikulum berbasis
kompetensi (KBK), seperti pengenalan akan budaya-budaya setiap daerah yang ada di Indonesia di sekolah-sekolah.
Singkatnya, revitalisasi dan optimalisasi KBK dengan menerapkan pendidikan
multikulturalisme di dalamnya,” tambah pria yang juga pernah mewakili UNP pada
LKTM tingkat nasional tahun lalu.
Pentingnya
pendidikan multikulturalisme sebagaimana dijelaskan di atas, tentu bukan hanya
merupakan tanggung jawab sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan formal
saja, akan tetapi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat,
keluarga, dan institusi-institusi lainnya. Dalam kerangka ini, menurut hemat
penulis, perpustakaan merupakan salah satu institusi penting dalam
penyelenggaraan pendidikan multikulturalisme. Hal ini didasarkan atas berbagai
fungsi yang dimiliki oleh perpustakaan, baik fungsi pendidikan, sosial,
informasi, maupun pelestarian kebudayaan.
Berdasarkan
dengan kegiatan pendidikan multikulturalisme di perpustakaan ini akan dibahas
pada bab selanjutnya.
III. PENDIDIKAN MULTIKULTURALISME DI
PERPUSTAKAAN
Salah satu
fungsi utama suatu perpustakaan adalah fungsi edukasi atau fungsi pendidikan.
Perpustakaan merupakan salah satu bentuk pusat atau lembaga pendidikan.
Perpustakaan sebagai pusat pendidikan akan tergambar dari pemanfaatan
perpustakaan sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat dalam proses
pembelajaran. Perpustakaan merupakan lembaga pendidikan non formal di mana
seseorang, baik individu maupun kelompok dapat menggunakan perpustakaan sebagai
sarana peningkatan pengetahuan dan ketrampilan
yang diperlukan dalam kehidupan. Dengan demikian, sebagai suatu pusat
atau lembaga pendidikan maka perpustakaan diharapkan dapat berperan dalam upaya
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, yaitu mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Sistem Pendidikan
nasional Tahun 2003.
- Gerbang Multikultural
Perpustakaan
seperti ditulis oleh Greenhalgh dan Worpole (1995) merupakan suatu gerbang bagi
kebudayaan secara luas (a entry point to
the wider culture) dan sebagai gerbang kebudayaan maka perpustakaan
haruslah merupakan tempat yang ‘bebas noda’ atau netral dari keberpihakan (libraries is non-stigmatizing places).
Perpustakaan hendaknya menjadi tempat penyimpanan beragam manusia dimana
seseorang dapat mengenal dan memahami beragam kebudayaan yang dimiliki oleh
manusia.
Pernyataan
Greenhalgh dan Worpole tersebut sejalan dengan fungsi perpustakaan itu sendiri.
Suatu perpustakaan apapun jenisnya berfungsi sebagai sarana pelestari berbagai
khazanah kebudayaan manusia. Hasil-hasil karya manusia dalam berbagai jenis
yang merupakan hasil budi daya manusia akan disimpan dan dilestarikan sebagai
suatu khazanah (Sulistyo-Basuki, 1993). Sebagai tempat penyimpanan dan
pelestari khazanah kebudayaan manusia, perpustakaan mempunyai tugas utama dalam
hal penyediaan berbagai jenis subjek dan bentuknya, baik tercetak, non cetak
maupun elektronik. Dengan pemahaman ini maka suatu perpustakaan akan
mengumpulkan berbagai jenis hasil karya intelektual manusia sebagai suatu
kebudayaan yang direkam dalam media rekam informasi. Berbagai buku, jurnal,
pamlet, makalah, laporan penelitian, kaset, kaset video, disket, disk,. sampai
alat penyimpan informasi elektronis lainnya merupakan sumber-sumber informasi
atau koleksi perpustakaan. Sumber-sumber informasi ini berisi beragam jenis
subjek yang merefleksikan aspek-aspek kebudayaan manusia.
Pendidikan
multikulturalisme sebagaimana dijelaskan di atas memerlukan pengenalan terhadap
beragam kebudayaan yang dimiliki oleh umat manusia dari beragam suku bangsa,
ras atau etnis, dan agama. Keragaman koleksi yang mencakup berbagai subjek dan
aspek-aspeknya merefleksikan keterbukaan perpustakaan terhadap isu-isu pluralisme
dan multikulturalisme. Semakin akomodatif kebijakan suatu perpustakaan terhadap
berbagai sumber-sumber informasi dari beragam kebudayaan maka berarti
perpustakaan tersebut telah menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan
multikulturalisme. Demikian pula sebaliknya, jika koleksi perpustakaan hanya terdiri
dari satu jenis subjek atau mempunyai subjek yang terbatas, berarti
perpustakaan tersebut kurang menyebarluaskan pendidikan multikulturalisme.
Dalam kerangka pendidikan multikulturalisme ini pada dasarnya koleksi
perpustakaan yang multikultural merupakan bagian dari materi pendidikan yang
disediakan bagi para pemakai perpustakaan. Melalui pemanfaatan koleksi
perpustakaan yang multikultural tersebut diharapkan pemakai perpustakaan
mengenal dan memahami beragam kebudayaan yang dimiliki oleh umat manusia yang
pada gilirannya akan tumbuh saling pengertian dan menghargai perbedaan
kebudayaan di antara sesama.
Dalam
hal ini satu hal yang harus diperhatikan adalah bahwa perpustakaan tidak boleh
dijadikan sarana propaganda bagi satu kebudayaan atau faham tertentu sebab hal ini
akan bertentangan dengan konsep multikulturalisme. Dalam kerangka ini maka
perpustakaan harus menjadi lembaga yang inklusif, dan bukan eklusif terhadap
beragam kebudayaan umat manusia.
- Dialog Kebudayaan
Pendidikan
multikulturalisme meniscayakan adanya dialog kebudayaan sehingga di antara
keragaman kebudayaan yang ada tidak akan terjadi benturan, apalagi menjadi
sumber konflik. Tibi (1996) menyatakan bahwa dialog kebudayaan merupakan cara
terbaik dalam membuat saling pengertian guna menegakkan perdamaian di dunia.
Kemudian, bagaimana dialog kebudayaan tersebut terjadi di perpustakaan?
Menurut
Gates (1994), sejarah perpustakan di dunia sejak awal hingga kini telah
meniscayakan bahwa perpustakaan berkaitan erat dengan cara penyimpanan atau
pelestarian (preserving) dan
pengalihan (transmiting) informasi dan pengetahuan dalam berbagai bahan
dan bentuk fisiknya yang digunakan untuk berbagai tujuan. Juga, berkaitan
dengan cara penyimpanan dan pengelolaan agar dapat secara mudah diakses atau digunakan
oleh para penggunanya. Dengan pemahaman
ini, berarti bahwa perpustakaan sebagai suatu institusi tidak hanya mempunyai
tanggung jawab dalam hal penyediaan sumber-sumber informasi saja, akan tetapi
juga bertanggung jawab terhadap penyebarluasan sumber-sumber informasi tersebut
kepada masyarakat tetap. Dalam hal ini, diharapkan suatu perpustakaan dapat
menyediakan berbagai layanan dan kegiatan yang dapat membuka akses
seluas-luasnya bagi masyarakat terhadap kekayaan informasi; tidak hanya
terbatas yang dimiliki oleh perpustakaan, akan tetapi juga yang terdapat di
luar perpustakaan. Peran sebagai penyediaan akses ini pada dasarnya merupakan
refleksi dari tanggung jawab perpustakaan dalam hal penyebarluasan informasi,
dan sebagai bentuk kepedulian terhadap kehidupan masyarakat. Tanggung jawab
perpustakaaan dalam hal penyebaran informasi tentu tidak terbatas pada
pemberian layanan yang bersifat rutinitas dan cenderung bersifat pasif atau
menunggu pemakai mendatangi perpustakaan, akan tetapi hendaknya dipahami sebagai
suatu tanggung jawab sosial suatu perpustakaan.
Dalam
konteks pendidikan multikulturalisme maka berbagai layanan dan kegiatan yang
diselenggarakan oleh perpustakaan
sebagaimana dinyatakan oleh Greenhalgh dan Worpole (1995) akan menyediakan suatu
dialog atau titik hubungan antara individu dengan masyarakat dengan berbagai
karakteristik budaya. Hubungan atau dialog ini terjadi melalui suatu media
seperti buku, majalah, film, dan sumber-sumber informasi lainnya yang tersedia
di perpustakaan. Melalui penyediaan dan pemanfaatan sumber-sumber informasi
yang tersedia di perpustakaan, para
pemakai perpustakaan yang mempunyai latar belakang kebudayaan berbeda dapat
mengenali sekaligus memahami berbagai kebudayaan yang dimiliki oleh suatu
masyarakat lainnya.
Di
samping itu, selain melalui pemanfaatan sumber-sumber informasi, dialog
kebudayaan ini dapat terjadi secara langsung di antara pemakai perpustakaan,
antara satu pemakai dengan pemakai lainnya, dan antara pemakai dengan
pustakawan yang memiliki kebudayaan yang berbeda. Semakin intens atau sering
pemakai memanfatkan layanan perpustakaan maka semakin sering suatu dialog terjadi.
Keanekaragaman atau variasi layanan dan kegiatan yang disediakan atau
diselenggarakan oleh perpustakaan akan berpengaruh terhadap tingkat kualitas
dari suatu dialog kebudayaan.
Dengan
semakin sering terjadi dialog, baik antara pemakai dengan sumber-sumber
informasi yang tersedia di perpustakaan, antara pemakai dengan pemakai lainnya,
maupun antara pemakai dengan pustakawan, diharapkan dapat berpengaruh terhadap
sikap dan perilaku seseorang dalam memakai dan mempersepsikan perbedaan dan
keragaman kebudayaan. Berbagai bentuk dialog tersebut diharapkan dapat
menanamkan sifat toleran, tidak memaksakan kehendak dan “kebenaran” pribadinya
kepada pihak lain.
- Apresiasi Budaya
Selain
sebagai gerbang keanekaragaman kebudayaan dan sebagai tempat terjadinya dialog
antarabudaya, perpustakaan juga merupakan tempat apresiasi kebudayaan.
Keragaman koleksi perpustakaan yang multikultural yang tersusun dengan baik dan
sistematis merupakan bentuk peragaan dan pameran kebudayaan. Display koleksi
umum maupun koleksi terbaru perpustakaan yang terpanjang di ruang publik yang
menawarkan refleksi keanekaragaman kebudayaan baik masa lalu maupun masa kini
merupakan bentuk apresiasi budaya.
Disamping itu, berbagai kegiatan lain seperti
pameran buku, bedah buku, lokakarya, penayangan
film dokumenter dan kebudayaan, dan berbagai kegiatan lainnya dapat
diselenggarakan oleh perpustakaan dalam rangka mengenalkan keragaman kebudayaan
umat manusia. Berbagai event nasional
maupun internasional, baik yang bersifat sosial, budaya dan keagamaan dapat
menjadi moment terpenting dalam
mengenalkan keanekaragaman kebudayaan manusia. Misalnya, pada event Maulid Nabi dapat dipamerkan buku-buku berkenaan dengan ketokohan dan kepribadian Nabi Muhammad SAW,
demikian pula pada event-event
keagamaan lainnya. Pada peringatan Sumpah Pemuda (28 Oktober), juga dapat
digunakan sebagai sarana mengenalkan beragam kebudayaan daerah di Indonesia.
Berbagai
kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat mengenalkan keragaman kebudayaan sekaligus
untuk meningkatkan apresiasi terhadap keanekaragaman kebudayaan yang ada
sebagai bagian dari kegiatan pendidikan multikulturalisme.
IV. KESIMPULAN DAN PENUTUP
Dengan
melihat uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa sebenarnya perpustakaan
merupakan suatu lembaga yang secara potensi dapat menumbuhkembangkan semangat
pluralisme dan multikulturalisme. Koleksi perpustakaan merupakan gerbang multikultural
yang secara jelas menggambarkan beragam kebudayaan umat manusia. Melalui
koleksi perpustakaan para pemakai perpustakaan mulai mengenal keragaman
kebudayaan manusia untuk mencapai pemahaman dan pemaknaan terhadap perbedaan.
Selanjutnya, melalui gerbang ini, para pemakai kemudian masuk dan berdialog
dengan beraneka ragam kebudayaan, baik melalui pemanfaatanan koleksi maupun
melalui serangkaian Layanan dan kegiatan perpustakaan sehingga diharapkan akan
tumbuh semangat dan sikap untuk menghargai keragaman dan perbedaan kebudayaan
yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Alqadrie, Syarif Ibrahim. 2005. Sosialisasi Pluralisme dan Multikulturalisme Melalui Pendidikan. http://www.damandiri.or.id/file/ernibab2.pdf.
Diakses tanggal 24
September 2006
Fajar, Malik. 2004. Mendiknas:
Kembangkan Pendidikan Multikulturalisme. http://www.gatra.com/2004-08-11/artikel.php?id=43305.
Diakses tanggal 24 September
2006
Gates, Jean Key. 1994. Guide
to the Use of Libraries and Information Source. New York: McGraw-Hill.
Geger. Mengkomposisikan
Integrasi sebagai Fondasi Multikulturalisme. http://www.penulislepas.com/more.phd?id=D775
0 1 0 M. Diakses tanggal 24
September 2006.
Greenhalgh, Liz & Ken Worpole. 1995, Libraries In A World Of Cultural Change. London: UCL. Press.
Harian Suara Pembaharuan. 9 September 2004. Tanggung Jawab Besar Pendidikan Multikultural.
http://www.sampoernafoundation.org/content/view/212/48/lang,id/.
Diakses tanggal, 24
September 2006
Huntington, Damuel. P. 2000. Benturan antarperadaban dan masa depan politik dunia. Yogyakarta: Qalam.
Rahman. 2005. Pentingnya
Pendidikan Multikultur Atasi Konflik Etnis. http://www.ganto-online.com/index.php?option=com
content&tast=view&id=55&Itemid=73. Diakses tanggal 24 September 2006.
Sulistyo-Basuki. 1993. Pengantar
Ilmu Perpustakaan. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama.
Suparlan, Parsudi. 2002. Menuju
Masyarakat Indonesia
yang Multikultural. http://www.scripp.ohiou.edu/news/cmdd/artikel-ps.htm.
Diakses tanggal 24 September
2006.
Tibi, Bassman. 1996. “Moralitas Internasional Sebagai suatu
Landasan Lintas-Budaya”. Dalam Agama dan
Dialog Antar Peradaban. Jakarta:
Paramadina.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:
Cemerlang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar